Rabu, 08 Oktober 2014

implementasi nilai sila ke-3





garuda_pancasila[1].gif
 






PANCASILA

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa
2.  Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.  Persatuan Indonesia
4.  Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.  Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia





SILA KE-3
PERSATUAN  INDONESIA

A.   Makna Persatuan Indonesia

Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha menuju arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya rasa persatuan, maka setiap warga Negara akan mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa inndonesia.

Adapun hal-hal yang ingin dicapai dalam sila persatuan Indonesia adalah:
1.      Menumbuhkan rasa Nasionalisme
2.      Cinta bangsa dan tanah air
3.      Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
4.      Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan


B.       Implementasi Nilai Persatuan Indonesia Dalam Warga Masyarakat

Banyak sekali implementasi nilai persatuan dalam kehidupan masyarakat baik dari sisi positif dan sisi negatifnya. Diantaranya dari segi politik, sosial budaya, ekonomi dan hukum, seperti contoh berikut:

1.      Segi Politik:
a.  Para parpol melakukan koalisi antar parpol guna kepentingan Negara untuk kedepannya (positif).
b.  Parpol-parpol yang melakukan koalisi bukan atas dasar kepentingan bangsa dan Negara, melainkan untuk kepentingan mereka diri mereka pribadi akan menyebabkan rasa persatuan itu memudar (negatif).
c.  Tokoh-tokoh masyarakat yang melakukan sosialisasi kepada warga tentang betapa pentingnya mengikuti pemilu bagi bangsa dan Negara untuk kedepannya (positif).





2.      Segi Sosial Budaya:
a.  Ikut dalam acara adat perkawinan dalam lingkungan masyarakat (positif).
b.  Tidak menegur dan menyapa orang yang lebih tua dari kita saat sedang behadapan dijalan (negatif).
c.  Bergotong royong dalam membangun masjid maupun membersihkan lingkungan sekitar (positif).
d. Adanya acara pentas seni yang diselenggarakan disekitar lingkungan masyarakat guna mengenalkan kebudayaan dari berbagai macam daerah (positif).
e.  Masyarakat lombok bersama-sama melestarikan budaya “Bau Nyale”, dimana masyarakat lombok berbondong-bondong pergi ke berbagai pantai yang tersebr di lombok ini, tiada lain tujuan mereka yaitu untuk memperingati budaya “Bau Nyale”. Disanalah letak kebersamaan atau rasa bersosialisasi dalam melestarikan budaya mereka ( positif ).
f.   Bangsa indonesia harus menggalang persatuan & kesatuan bangsa dalam keberagaman suku  & budaya yang kita milik (positif)..
g.   Banyak pada zaman modernisasi saat ini yang melupakan budaya asli mereka, justru mereka lebih mementingkan budaya barat, tidak hany mementingkan saja, ternyata banyak diantara mereka yang meniru bahkan menerapkan gaya hidup orang-orang barat dalam keseharian mereka (negatif).
h.  Masyarakat yang seharusnya saling hidup rukun antar makhluk sosial lainnya. Jika merka mampu hidup rukun tanpa memandang perbedaan diantara mereka, maka budaya-budaya di Indonesia ini akan tetap terjaga (positif).
i.    Persatuan yang utuh, yang hidup bersama-sama mendiami Indonesia untuk hidup bebas dalam NKRI  (positif).
j.    Banyak pada saat ini budaya kita yang dipelajari, diakui, bahkan diambil oleh negara-negara lain, masyarakat hanya bisa mengeluh tanpa mereka menyadari bahwa itu juga kesalahan mereka yang tidak bisa menjaga & melestarikan budayanya. Padahal budaya itu sendiri adalah Aset budaya bangsa dan penanda ciri khas bangsa (negatif).    


3.      Segi Ekonomi:
a.  Masyarakat menyalurkan bantuan berupa makanan, minuman, dan pakaian untuk membantu korban bencana alam (positif).
b.  Para pedagang yang melakukan kecurangan pada saat menimbang beras atau bawang pada saat menjual (negatif).
c.  Rutin Membayar pajak (positif).



4.    Segi Hukum:
a.  Musyawarah para tokoh masyarakat dalam menentukan peraturan dalam lingkungan masyarakat (positif).
b.  Para perampok atau penjahat mendirikan perkumpulan untuk bersatu (negatif).
c.  Adanya perkelahian antar warga seperti di bima (negatif).
d. Menjadi dasar yang kuat dan rambu-rambu yang jelas bagi pembangunan masyarakt Indonesia demi masa depan yang dicita-citakan (positif).
e.  Mampu menmpatka kedudukan manusia tanpa membedakan gender, ras, golongan, agma, adat & budaya lain-lainnya (positif).
f.   Setiap orang diperlakukan yang sama dihadapan hukum dan memperoleh kesempatan yang sama dalam segenap bidang kehidupan sesuai dengan potensi &kemampuan yang dimilikinya (positif).
g.  Peraturan dibuat dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya peraturan-peraturan itu untuk menjadi dasar hidup mereka (positif).
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar