![]() |
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
SILA KE-3
PERSATUAN INDONESIA
A. Makna Persatuan Indonesia
Nilai
persatuan Indonesia mengandung makna usaha menuju arah bersatu dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dengan adanya rasa persatuan, maka setiap warga Negara akan mengakui
dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa
inndonesia.
Adapun
hal-hal yang ingin dicapai dalam sila persatuan Indonesia adalah:
1.
Menumbuhkan rasa Nasionalisme
2.
Cinta bangsa dan tanah air
3.
Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
4.
Menumbuhkan rasa senasib dan
sepenanggungan
B. Implementasi Nilai Persatuan
Indonesia Dalam Warga Masyarakat
Banyak
sekali implementasi nilai persatuan dalam kehidupan masyarakat baik dari sisi
positif dan sisi negatifnya. Diantaranya dari segi politik, sosial budaya,
ekonomi dan hukum, seperti contoh berikut:
1.
Segi Politik:
a.
Para parpol melakukan koalisi antar
parpol guna kepentingan Negara untuk kedepannya (positif).
b.
Parpol-parpol yang melakukan koalisi
bukan atas dasar kepentingan bangsa dan Negara, melainkan untuk kepentingan
mereka diri mereka pribadi akan menyebabkan rasa persatuan itu memudar
(negatif).
c.
Tokoh-tokoh masyarakat yang melakukan
sosialisasi kepada warga tentang betapa pentingnya mengikuti pemilu bagi bangsa
dan Negara untuk kedepannya (positif).
2.
Segi Sosial Budaya:
a.
Ikut dalam acara adat perkawinan dalam
lingkungan masyarakat (positif).
b.
Tidak menegur dan menyapa orang yang
lebih tua dari kita saat sedang behadapan dijalan (negatif).
c.
Bergotong royong dalam membangun masjid
maupun membersihkan lingkungan sekitar (positif).
d.
Adanya acara pentas seni yang
diselenggarakan disekitar lingkungan masyarakat guna mengenalkan kebudayaan
dari berbagai macam daerah (positif).
e.
Masyarakat
lombok bersama-sama melestarikan budaya “Bau Nyale”, dimana masyarakat lombok
berbondong-bondong pergi ke berbagai pantai yang tersebr di lombok ini, tiada
lain tujuan mereka yaitu untuk memperingati budaya “Bau Nyale”. Disanalah letak
kebersamaan atau rasa bersosialisasi dalam melestarikan budaya mereka ( positif
).
f.
Bangsa
indonesia harus menggalang persatuan & kesatuan bangsa dalam keberagaman
suku & budaya yang kita milik
(positif)..
g.
Banyak pada zaman modernisasi saat ini yang
melupakan budaya asli mereka, justru mereka lebih mementingkan budaya barat,
tidak hany mementingkan saja, ternyata banyak diantara mereka yang meniru
bahkan menerapkan gaya hidup orang-orang barat dalam keseharian mereka
(negatif).
h.
Masyarakat
yang seharusnya saling hidup rukun antar makhluk sosial lainnya. Jika merka mampu
hidup rukun tanpa memandang perbedaan diantara mereka, maka budaya-budaya di
Indonesia ini akan tetap terjaga (positif).
i.
Persatuan
yang utuh, yang hidup bersama-sama mendiami Indonesia untuk hidup bebas dalam
NKRI (positif).
j.
Banyak
pada saat ini budaya kita yang dipelajari, diakui, bahkan diambil oleh
negara-negara lain, masyarakat hanya bisa mengeluh tanpa mereka menyadari bahwa
itu juga kesalahan mereka yang tidak bisa menjaga & melestarikan budayanya.
Padahal budaya itu sendiri adalah Aset budaya bangsa dan penanda ciri khas
bangsa (negatif).
3.
Segi Ekonomi:
a.
Masyarakat menyalurkan bantuan berupa
makanan, minuman, dan pakaian untuk membantu korban bencana alam (positif).
b.
Para pedagang yang melakukan kecurangan
pada saat menimbang beras atau bawang pada saat menjual (negatif).
c.
Rutin
Membayar pajak (positif).
4. Segi
Hukum:
a.
Musyawarah para tokoh masyarakat dalam
menentukan peraturan dalam lingkungan masyarakat (positif).
b.
Para perampok atau penjahat mendirikan
perkumpulan untuk bersatu (negatif).
c.
Adanya perkelahian antar warga seperti
di bima (negatif).
d.
Menjadi
dasar yang kuat dan rambu-rambu yang jelas bagi pembangunan masyarakt Indonesia
demi masa depan yang dicita-citakan (positif).
e.
Mampu
menmpatka kedudukan manusia tanpa membedakan gender, ras, golongan, agma, adat
& budaya lain-lainnya (positif).
f.
Setiap
orang diperlakukan yang sama dihadapan hukum dan memperoleh kesempatan yang
sama dalam segenap bidang kehidupan sesuai dengan potensi &kemampuan yang
dimilikinya (positif).
g.
Peraturan
dibuat dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya
peraturan-peraturan itu untuk menjadi dasar hidup mereka (positif).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar